You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Rantau Tijang
Logo Pekon Rantau Tijang
Rantau Tijang

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON RANTAU TIJANG KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

BANTUAN SOSIAL RUTILAHU 2021

MUKHLIS 15 Oktober 2021 Dibaca 246 Kali
BANTUAN SOSIAL RUTILAHU 2021

RANTAU TIJANG NEWS – Sebanyak 2 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Pekon Rantau Tijang menerima bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pringsewu, Kamis (05/10) dalam acara penyerahan bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH. Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan di Pekon Rantau Tijang.

“Semoga progam ini menjadi agenda rutin pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Pekon Rantau Tijang dalam mewujudkan rumah layak huni,”

Pihaknya meminta program peningkatan kualitas RTLH yang menjadi salah satu kategori kemiskinan harus diturunkan bersama-sama. Untuk itu Dia berharap semua pihak menjalin komunikasi dengan baik serta adanya update data secara terus menerus.

Penerima manfaat untuk program ini, jelas harus masuk dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2021 yang akan menjadi acuan penanggulangan kemiskinan. Kemudian pihaknya akan melakukan verifikasi di lapangan terkait lahan pada rumah tersebut.

“Salah satunya kepemilikan tanah milik sendiri. Bukan tanah orang lain atau milik Negara,”

Status kepemilikan tanah harus sah milik ahli waris atau milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan Kepala Desa.

Hal lain yang harus diperhatikan, yakni kondisi rumah tersebut harus dilihat dari sisi kerusakannya. “Kriteria RTLH adalah aladin yakni atap lantai dan dinding yang sudah tidak layak, akan dilihat sejauh mana kerusakannya sehingga dalam memberikan bantuan ini dipriportitaskan,” imbuhnya.

Penerima manfaat, Nurapriyanto dan Sahuri gembira telah menerima bantuan sebesar Rp 15 juta tersebut. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pembelian material bangunan untuk membangun rumah yang akan dihuni bersama istri dan dua anaknya.

“Saat ini sudah ada batu, bantuan ini untuk membeli besi, semen dan bata,” ungkap pria yang berprofesi sebagai buruh ini.

Warga Pekon Rantau Tijang , Teras tersebut saat akan membangun rumah pada lahan seluas 100 meter persegi yang akan dibangun rumah dengan ukuran 6 x 5 meter.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan